Bantuan Subsidi Upah Naik dari Rp 150.000 Jadi Rp 300.000/Bulan, Ini Alasannya
03/06/2025 03:01
Konten belum tersedia.
🔗 Baca di sumber asli
📌 Baca Lainnya
Pemilik Buka Suara soal Heboh Kapal JKW & Iriana Angkut Hasil Tambang Raja Ampat
Thomas Djiwandono Resmi Deputi Gubernur BI hingga 2031
Tarif Listrik di Batam Naik, Ini Pelanggan yang Kena Dampak
Siapa Pemilik Tambang yang Bikin Pulau Citlim Rusak Parah? Ini Kata KKP
← Kembali ke Beranda