Terungkap! Ini Pemilik Tambang Maut di Cirebon
03/06/2025 15:31
Kementerian ESDM buka-bukaan soal pemilik tambang maut di Gunung Kuda, Cirebon, Jawa Barat. Insiden ini merenggut belasan nyawa.
Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono mengatakan pada blok tambang Gunung Kuda terdapat empat perizinan.
Satu di antaranya milik Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Al Azhariyah. Satunya lagi masih tahapan eksplorasi yang diduga masih satu grup dengan koperasi Al Azhariyah. Sebanyak izin lainnya lagi milik Kopontren Al Ishlah.
Sejak 2024, Bambang menjelaskan tambang-tambang tersebut tidak memiliki dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Tambang juga diminta untuk berhenti operasinya sejak Maret 2025, namun peringatan itu tidak diindahkan.
Sejak Jumat kemarin saat kecelakaan terjadi di tambang tersebut, Bambang menyatakan pihaknya sudah mencabut izin operasi tambang tersebut.
"Sejak tahun 2024, tambang ini tidak memiliki dokumen RKAB. Jadi ini sudah diingatkan berkali-kali, bahkan di bulan tanggal 19 Maret tahun 2025 diminta untuk dihentikan kegiatan tetapi tidak diindahkan, maka kejadian lah bencana insiden ini. Maka hari itu juga kami langsung mencabut izin operasi produksi secara permanen baik milik koperasi Al Azhariyah, dan juga tiga lainnya," tegas Bambang dalam keterangannya, Selasa (3/6/2025).
Berdasarkan data perizinan di Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, lokasi kejadian memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi atas nama Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Al-Azhariyah. Izin berdasarkan Surat Keputusan Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Barat nomor 540/64/29.1.07.0/DPMPTSP/2020 tanggal 5 November 2020 dengan luas 9,16 ha, dengan jenis komoditas tras.
Akibat kejadian ini, Gubernur Jawa Barat telah memberikan sanksi administratif berupa pencabutan Izin Usaha Pertambangan khususnya kepada IUP Koperasi Pondok Pesantren Al Azhariyah melalui SK Gubernur nomor 4056/KUKM.02.04.03/PEREK, tanggal 30 Mei 2025 hal Sanksi Administratif Pencabutan Izin Usaha.
Berdasarkan lap...
🔗 Baca di sumber asli
← Kembali ke Beranda