Negara Bakal Ambil Alih Tanah 'Nganggur' 2 Tahun, Bagaimana Prosesnya?
15/07/2025 11:30
Konten belum tersedia.
🔗 Baca di sumber asli
📌 Baca Lainnya
PMK 25/2025: Tak semua barang pindahan bebas bea masuk, ini daftarnya
Menteri PU Copot Sejumlah Dirjen: Ada yang Lama, Mungkin Sudah Capai
Indonesia Raja Ekspor Kemenyan Dunia, Nilainya Tembus Rp847 M
Luhut Yakin Ekonomi Indonesia Tumbuh 8 Persen Sebelum 2028
← Kembali ke Beranda