RUU KUHAP Hanya Atur Pencegahan ke Luar Negeri untuk Tersangka, tidak untuk Saksi? KPK 'Teriak'
15/07/2025 21:31
Konten belum tersedia.
🔗 Baca di sumber asli
📌 Baca Lainnya
Mantan PM GAM Lega Empat Pulau Kembali ke Tanah Rencong
FOTO: PSG Bikin Real Madrid Luluh Lantak
Menbud rancang ajang monumental untuk apresiasi sastrawan Indonesia
Korban Tewas Truk Terbalik di Toraja Utara Bertambah Jadi 6 Orang
← Kembali ke Beranda