RUU KUHAP Hanya Atur Pencegahan ke Luar Negeri untuk Tersangka, tidak untuk Saksi? KPK 'Teriak'
15/07/2025 22:01
Konten belum tersedia.
🔗 Baca di sumber asli
📌 Baca Lainnya
Kapolri Resmikan 28 SPPG Polri, Instruksikan Perkuat Quality Control
Besok, Layanan MRT Hanya Perlu Bayar Tarif Rp1 Tepat pada HUT Jakarta
Pemprov Jakarta Uji Coba Pengelolaan Sampah Kolaboratif, Enam Kelurahan Jadi Pilot Project
ChatGPT, DeepSeek, Gemini dkk Ditanya Soal Kabar Penutupan Selat Hormuz, Ini Jawaban Mereka...
← Kembali ke Beranda