RUU KUHAP Hanya Atur Pencegahan ke Luar Negeri untuk Tersangka, tidak untuk Saksi? KPK 'Teriak'
15/07/2025 22:31
Konten belum tersedia.
🔗 Baca di sumber asli
📌 Baca Lainnya
Dorong Ekonomi Desa, Sandi Gelar Pelatihan di Karawang dan Magelang
Menteri Bahlil Bicara Efisiensi, Politisi Golkar: Diksi Paten untuk Pejabat Publik
Pemprov Jakarta Terbitkan Ingub, Hotel Wajib Tonjolkan Nuansa Betawi
Hasto Disebut Gunakan Nomor Luar Negeri Selama Penyidikan Kasus Harun Masiku
← Kembali ke Beranda