RUU KUHAP Hanya Atur Pencegahan ke Luar Negeri untuk Tersangka, tidak untuk Saksi? KPK 'Teriak'
16/07/2025 03:01
Konten belum tersedia.
🔗 Baca di sumber asli
📌 Baca Lainnya
Bedah Buku FDIKOM UIN Jakarta, Prof Gun Gun: Buku ini Sentuh Geopolitik RI-Tiongkok
Empat Anak di Boyolali Dirantai dan Kelaparan, Ini Sosok Pelaku yang tak Disangka-sangka
Alumnus UBSI Kampus Pontianak, Sintia Dewi, Resmi Jadi ASN di Dinas Pendidikan DKI Jakarta
Didampingi LBH Ansor, Warga Transmigran Demo Kementerian Transmigrasi Tuntut Keadilan
← Kembali ke Beranda