RUU KUHAP Hanya Atur Pencegahan ke Luar Negeri untuk Tersangka, tidak untuk Saksi? KPK 'Teriak'
16/07/2025 06:01
Konten belum tersedia.
🔗 Baca di sumber asli
📌 Baca Lainnya
Warga Kepulauan Seribu Mengeluh Transportasi Mahal, Ini Langkah Pemprov Jakarta
Puspen Singgung Ada Framing dan Narasi Tendensius Targetkan TNI dan Pemerintah
Wamenlu Soal Rangkap Jabatan: Kalau MK Menyatakan tidak, Gimana lagi?
Menlu Iran: Tak Ada Lagi Diplomasi!
← Kembali ke Beranda