Kejati Jatim Tahan Eks Pegawai Dinas PU Surabaya yang Terima Gratifikasi Rp 3,6 M
04/06/2025 09:01
Konten belum tersedia.
🔗 Baca di sumber asli
📌 Baca Lainnya
PGN Serahkan Beasiswa PGN Muda Maju kepada 40 Mahasiswa Berprestasi di Puncak YOTNC 2025
NYALANG: Pagut Musim Dingin Tak Pernah Pergi
Bahlil Minta Rakyat Doa Agar BBM Tak Naik Imbas Perang Iran-Israel
Propam Periksa Polantas di Sulsel yang Diduga Minta Uang ke Pemotor
← Kembali ke Beranda