Kemendag Sebut Pembeli Beras Oplosan Bisa Minta Ganti Rugi, Caranya?
19/07/2025 07:00
Konten belum tersedia.
🔗 Baca di sumber asli
📌 Baca Lainnya
Orang RI Sudah 'Terjerat' Utang Paylater Rp29,59 T per April 2025
Jurus Sri Mulyani Tangkis Ramalan Pertumbuhan RI Tak Capai 5 Persen
IHSG Ditutup Lesu ke 7.117 Sore Ini
BPJPH: Sertifikat Halal Tak Cuma soal Agama, Tapi Daya Saing Global
← Kembali ke Beranda