Guru Madrasah Didenda Rp25 Juta usai Tampar Murid, Ortu Cabut Laporan
21/07/2025 05:00
Konten belum tersedia.
🔗 Baca di sumber asli
📌 Baca Lainnya
DPR Targetkan RUU KUHAP Rampung September
Polisi Tangkap Pembunuh Pria Bersimbah Darah di Trotoar Tanah Abang
Haru Biru dan Air Mata Bahagia di Pelepasan Siswa SMA CT Arsa Sukoharjo
Menteri Wihaji Ajak Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
← Kembali ke Beranda