Guru Madrasah Didenda Rp25 Juta usai Tampar Murid, Ortu Cabut Laporan
21/07/2025 14:00
Konten belum tersedia.
🔗 Baca di sumber asli
📌 Baca Lainnya
DPR Ingatkan Proyek Penulisan Ulang Sejarah RI Tak Jawa Sentris
Pramono Bakal Operasikan Bus Transjakarta Bernuansa Persija
Menteri Wihaji Ajak Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Kadispora Kota Bandung Ditahan Terkait Kasus Korupsi Hibah Rp6,5 M
← Kembali ke Beranda