Djarum Buka Suara soal Victor Rachmat Hartono Dicekal ke Luar Negeri
21/11/2025 13:30
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan pencekalan ke luar negeri Direktur Utama (Dirut) PT Djarum, Victor Rachmat Hartono. Pencekalan itu buntut dugaan kasus korupsi pajak tahun 2016-2020 yang juga menyangkut mantan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Ken Dwijugiasteadi.
Menanggapi penyidikan dugaan kasus tersebut, Manajemen Djarum mengaku akan mematuhi prosedur yang berlaku. Perusahaan juga menghormati jalanan proses hukum di Kejagung.
"Kami menghormati, patuh dan taat hukum. Kami akan mengikuti prosedur hukum," kata Corporate Communications Manager PT Djarum, Budi Darmawan kepada detikcom, Jumat (21/11/2025).
Sebagai informasi, terdapat lima orang yang dicekal melakukan perjalanan luar negeri oleh Kejagung. Pencekalan tersebut berlaku sejak 14 November 2025 hingga enam bulan ke depan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, juga membenarkan hal tersebut.
"Benar kejaksaan Agung sudah meminta pencekalan terhadap beberapa pihak tersebut dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak tahun 2016-2020 oleh oknum/pegawai pajak pada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia," kata Anang dikutip dari detikNews, Jumat (21/11/2025).
1. Ken Dwijugiasteadi selaku mantan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan2. Direktur Utama PT Djarum Victor Rachmat Hartono3. Karl Layman4. Heru Budijanto Prabowo5. Bernadette Ning Dijah Prananingrum...
🔗 Baca di sumber asli
← Kembali ke Beranda