Pengusaha soal Kenaikan UMP: Tidak Bisa Disamaratakan 7%, 8%, Tidak Bisa!
26/11/2025 05:30
Konten belum tersedia.
🔗 Baca di sumber asli
📌 Baca Lainnya
Proyek Fasilitas Uji Kendaraan Kelas Dunia di Bekasi Rampung
Otorita IKN Teken Kontrak Rp 313,2 M, Bangun Pasar Sepaku-Orchid Garden
Prabowo Wanti-wanti Pengusaha: Patuhi Hukum, Bayar Pajak!
Peserta Kini Bisa Dapat Rp 15 Juta dari BPJS, Begini Caranya!
← Kembali ke Beranda