Terungkap Alasan Airbus Recall Pesawat A320, 38 Unit Ada di RI
30/11/2025 07:00
Produsen pesawat Airbus secara tiba-tiba melakukan recall terhadap 6.000 unit pesawat A320. Keputusan ini juga mempengaruhi pesawat jenis tersebut yang berada di Indonesia sebanyak 38 unit.
Recall dilakukan karena software atau alat fungsi kontrol di pesawat jenis tersebut sensitif terhadap radiasi matahari. Airbus menerangkan, jika radiasi matahari tersebut terjadi secara intens, akan merusak software tersebut.
"Analisis atas peristiwa terkini yang melibatkan pesawat A320 mengungkapkan bahwa radiasi matahari yang intens dapat merusak data penting bagi fungsi kontrol penerbangan. Oleh karena itu, Airbus telah mengidentifikasi sejumlah besar pesawat Keluarga A320 yang saat ini beroperasi dan mungkin terdampak," tulis keterangan manajemen Airbus.
Airbus mengimbau maskapai yang menggunakan pesawat tersebut melakukan pencegahan dan perlindungan terhadap perangkat kontrol penerbangan. Hal itu perlu dilakukan untuk memastikan penerbangan aman.
"Airbus telah bekerja secara proaktif dengan otoritas penerbangan untuk meminta tindakan pencegahan segera dari operator melalui Transmisi Operator Peringatan (AOT) guna menerapkan perlindungan perangkat lunak dan/atau perangkat keras yang tersedia, dan memastikan armada aman untuk terbang. AOT berdasarkan Arahan Kelaikan Udara Darurat dari Badan Keselamatan Penerbangan Uni Eropa (EASA)," lanjut keterangan tersebut.
Airbus mengakui recall ini akan menyebabkan gangguan operasional bagi penumpang dan pelanggan. Untuk itu, perusahaan menyampaikan permohonan maaf atas langkah yang dilakukan.
"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dan akan bekerja sama secara erat dengan operator, dengan tetap menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dan nomor satu kami," lanjut keterangan tersebut.
Untuk 38 pesawat Airbus yang ada di Indonesia digunakan oleh 6 maskapai, yakni Batik Air, Super Air Jet, Citilink Indonesia, Indonesia AirAsia, Pelita Air dan Transnusa.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Keme...
🔗 Baca di sumber asli
← Kembali ke Beranda