Bahlil Teken Aturan Denda Tambang Serobot Hutan, Paling Tinggi Rp 6,5 Miliar/Ha
10/12/2025 04:30
Konten belum tersedia.
🔗 Baca di sumber asli
📌 Baca Lainnya
Buruh Bakal Gugat Keputusan UMP Jakarta ke PTUN
Ini Daftar Kereta yang Dapat Diskon 30% Selama Juni-Juli
Terungkap! Ada Harta Karun di Balik Perebutan 4 Pulau yang Jatuh ke Aceh
Harga BBM di SPBU VIVO Naik, Ini Rinciannya
← Kembali ke Beranda