Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Punya Harta Rp 12,8 Miliar

10/12/2025 22:00
Gambar
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

KPK belum menjelaskan detail siapa saja pihak yang diamankan terkait OTT tersebut, atau kasus kasus apa yang membuat Ardito diamankan. KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk mengumumkan status para pihak yang terjaring OTT.

Mengutip data dalam elhkpn.kpk.go.id, Rabu (10/12/2025),LHKPN yang disampaikan terakhir pada 10 April 2025, Ardito diketahui memiliki kekayaan Rp 12,8 miliar.

Total harta itu terbagi dalam bentuk bangunan hingga kendaraan. Berikut rincian lengkapnya:

Tanah dan Bangunan Rp 12.035.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 4.581 m2/4.581 m2 di Kab / Kota Lampung Tengah, Hasil Sendiri Rp 2.000.000.000Tanah dan Bangunan Seluas 2.500 m2/2.500 m2 di Kab / Kota Lampung Tengah, Hasil Sendiri Rp 250.000.000Tanah dan Bangunan Seluas 340 m2/340 m2 di Kab / Kota Lampung Tengah, Hasil Sendiri Rp 2.285.000.000Tanah dan Bangunan Seluas 250 m2/250 m2 di Kab / Kota Lampung Tengah, Hasil Sendiri Rp 2.500.000.000Tanah dan Bangunan Seluas 4.661 m2/4.661 m2 di Kab / Kota Lampung Tengah, Hasil Sendiri Rp 5.000.000.000

Alat Transportasi dan Mesin Rp 705.000.000Mobil, Toyota Fortuner 2.4 VRZ 4x2 A/T Tahun 2017, Hasil Sendiri Rp 357.000.000Mobil, Honda CR-V 1.5 TC Prestige CVT CKD Tahun 2018, Hasil Sendiri Rp 345.000.000Motor, Suzuki Suzuki / UY 125 S AT Tahun 2011, Hasil Sendiri Rp 3.000.000

Harta Bergerak Lainnya RpSurat Berharga RpKas dan Setara Kas Rp 117.356.389Harta Lainnya Rp

Sub Total Rp 12.857.356.389Utang RpTotal Harta Kekayaan: Rp 12.857.356.389...
🔗 Baca di sumber asli ← Kembali ke Beranda