Kredit Nganggur di Bank Tembus Rp 2.500 T, OJK Buka Suara
21/12/2025 21:00
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons kredit yang belum disalurkan perbankan (undisbursed loan) meningkat dalam beberapa bulan terakhir dan menyentuh Rp 2.500 triliun. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, tingginya pertumbuhan kredit nganggur menunjukkan adanya kelonggaran tarik kredit ke depan.
Dian mengatakan kelonggaran tersebut dapat dimanfaatkan oleh debitur dalam melakukan ekspansi usaha. Untuk diketahui, kredit nganggur meningkat dalam beberapa bulan terakhir dari Rp 2.372 triliun pada Agustus 2025 naik menjadi Rp 2.450 triliun per Oktober 2025 dan meningkat Rp 2.509,4 triliun per November 2025.
"Dengan adanya komitmen kredit/pembiayaan yang besar tersebut, terdapat potensi peningkatan realisasi kredit di masa mendatang," ujar Dian dalam keterangannya, dikutip Minggu (21/11/2025).
Dian menilai dalam hal kondisi ekonomi membaik dan kepercayaan pelaku usaha meningkat, maka pencairan kredit dapat meningkat dan mendorong pertumbuhan sektor riil.
Pertumbuhan fasilitas kredit yang belum disalurkan ini diperkirakan akan mengalami moderasi seiring dengan penyesuaian strategi bisnis bank. Dengan posisi ini, sektor perbankan nasional dinilai tetap memiliki ruang untuk mendukung pembiayaan produktif, selama disertai dengan pendekatan yang cermat terhadap risiko dan arah kebijakan ekonomi ke depan.
Menurutnya, pemulihan beberapa sektor ekonomi serta dukungan optimal dari kebijakan fiskal dan moneter dapat akan meningkatkan efek multiplier ke konsumsi rumah tangga dan investasi dunia usaha. Adapun beberapa faktor yang dapat mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan, antara lain transmisi kebijakan moneter yang semakin membaik, tren penurunan suku bunga pinjaman, dan percepatan belanja pemerintah/investasi swasta.
Di sisi lain, PMI Manufaktur Indonesia posisi November 2025 berekspansi sebesar 53,50 atau membaik dibandingkan Oktober 2025 (51,20), mengidentifikasikan telah terjadi peningkatan aktivitas perekonomian yang jika tetap berlanjut...
🔗 Baca di sumber asli
← Kembali ke Beranda