Tolak Penetapan UMP, Buruh Bakal Demo Dua Hari di Istana Merdeka

29/12/2025 08:30
Gambar
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh bakal menggelar demonstrasi besok. KSPI menolak penetapan upah minimum provinsi atau UMP 2026 yang berlaku di Jakarta dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.

Presiden KSPI dan Partai Buruh Said Iqbal mengatakan demonstrasi ini akan digelar di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Said menyebut 1.000 ribu buruh akan demo pada 29 Desember dan 10.000 buruh pada 30 Desember.

"Puluhan ribu buruh akan melakukan aksi demonstrasi selama dua hari berturut-turut, pada 29 dan 30 Desember 2025, di Istana Negara, Jakarta," kata Said kepada wartawan, Minggu (28/12/2025).

Said mengatakan tuntutan demo kali ini menolak penetapan UMP DKI Jakarta Tahun 2026, pemberlakuan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI Jakarta 2026 yang layak di atas Kebutuhan Hidup Layak (KHL), serta penolakan terhadap penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) se-Jawa Barat.

"Tidak masuk akal jika biaya hidup di Jakarta lebih rendah dibandingkan Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kabupaten Karawang. Hal ini tercermin dari penetapan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp5,73 juta per bulan, sementara upah minimum di Bekasi dan Karawang pada tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp5,95 juta per bulan, " ujarnya.

Said mengaku heran tidak mungkin daya beli di Jakarta lebih kecil dibandingkan daya beli di Bekasi dan Karawang. Namun, katanya, kebijakan upah di Jakarta justru menekan daya beli buruh.

"Biaya sewa rumah di Jakarta-baik di kawasan Sunter, Pulogadung, Daan Mogot, sekitar Sudirman, maupun Kuningan-jelas tidak dapat disamakan dengan biaya sewa rumah di wilayah Bekasi seperti Cibarusah atau Babelan," ujar Said.

Alasan kedua, kata Said, penetapan UMP DKI Jakarta sebesar Rp 5,73 juta lebih rendah dibandingkan hasil Survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). BPS mencatat kata Said, KHL bagi pekerja yang bekerja dan tinggal di Jakarta adalah sebesar Rp 5,89 juta per bulan.

Berdasark...
🔗 Baca di sumber asli ← Kembali ke Beranda