Buruh Mau Geruduk Gedung Sate Tolak Upah Minimum Sektoral Dipangkas!

29/12/2025 12:00
Gambar
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menolak keras keputusan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) yang tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang UMSK 2026.

Buruh memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, pada Senin-Selasa 29-30 Desember 2025. Andi Gani meminta aksi tetap mematuhi aturan penyampaian pendapat di muka umum serta dilaksanakan secara tertib dan damai.

"KSPSI menolak tegas pemangkasan UMSK yang sudah direkomendasikan secara resmi oleh bupati dan wali kota. Ini bukan keputusan sepihak, melainkan hasil pembahasan Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota yang melibatkan unsur Pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja," tegas Andi Gani dalam keterangannya, Senin (29/12/2025).

Salah satu yang diprotes atau ditolak oleh buruh adalah banyak sektor yang tidak tercantum dalam ketetapan UMKS. Menurut Andi Gani, sejumlah sektor yang telah direkomendasikan secara resmi oleh pemerintah daerah justru tidak tercantum dalam SK UMSK. Ia bilang, pembahasan UMSK telah mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.



Dia mengatakan seharusnya hasil keputusan UMSK sesuai pembahasan yang telah menyesuaikan dengan PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan serta PP Nomor 82 Tahun 2019 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Risiko Kerja.

"Jadi tidak ada alasan untuk menghapus atau memangkas sektor-sektor yang sudah disepakati," ujarnya.

Andi Gani menegaskan, aksi yang akan digelar merupakan bentuk perjuangan konstitusional buruh untuk mempertahankan hak upah yang layak. Ia berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersedia membuka ruang dialog dan mengoreksi kebijakan yang dinilai merugikan pekerja.

"Kami tetap mengedepankan dialog. Namun jika aspirasi buruh diabaikan, KSPSI bersama seluruh elemen pekerja akan terus berjuang demi keadilan dan kepastian upah bagi buruh Jawa Barat," katanya.

Kemudia...
🔗 Baca di sumber asli ← Kembali ke Beranda