JIBOR Dihapus, BI Ganti Acuan Suku Bunga Antarbank Pakai IndoNIA

30/12/2025 13:00
Gambar
Bank Indonesia (BI) menghentikan publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) mulai 1 Januari 2026. Sebagai gantinya akan menggunakan acuan suku bunga rupiah berbasis transaksi yaitu Indonesia Overnight Index Average (IndoNIA).

"BI selaku pengelola (administrator) dari JIBOR telah menetapkan penghentian secara permanen publikasi JIBOR pada seluruh tenor (tenor 1 minggu, 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan), terhitung sejak tanggal 1 Januari 2026," tulis keterangan resmi BI, dikutip Selasa (30/12/2025).

JIBOR adalah rata-rata dari suku bunga indikasi pinjaman tanpa agunan yang ditawarkan oleh bank kontributor kepada bank kontributor lain untuk meminjamkan Rupiah di Indonesia untuk tenor di atas overnight.

Sementara itu, IndoNIA adalah indeks suku bunga atas transaksi pinjam-meminjamkan Rupiah tanpa agunan yang dilakukan antarbank untuk jangka waktu overnight di Indonesia.



Pergantian ini sejalan dengan agenda benchmark rate reform yang telah berjalan di pasar keuangan global. Berbagai otoritas, lembaga dan asosiasi pelaku pasar di berbagai negara telah menindaklanjuti reformasi penguatan acuan suku bunga melalui peralihan dari penggunaan IBOR yang bersifat quotation-based, menjadi acuan suku bunga yang lebih kredibel menggunakan acuan transaksi yang terjadi di pasar (transaction-based).

Selama masa transisi, National Working Group on Benchmark Reform (NWGBR) telah menerbitkan Panduan Transisi Pengakhiran JIBOR sebagai tindak lanjut keputusan BI untuk menghentikan publikasi JIBOR. Dengan begini diharapkan dapat mendukung kelancaran proses transisi JIBOR dan membantu pelaku usaha, serta seluruh stakeholder memahami proses reformasi referensi suku bunga rupiah dari JIBOR menuju IndoNIA.

"Dalam buku panduan tersebut, antara lain NWGBR merekomendasikan alternatif acuan suku bunga rupiah yang berdasarkan transaksi yaitu IndoNIA," jelasnya....
🔗 Baca di sumber asli ← Kembali ke Beranda