DJP Buka-bukaan Nasib Pegawai yang Jadi Tersangka KPK

12/01/2026 07:00
Gambar
Kasus korupsi yang menyeret pegawai kantor pajak kembali terjadi di awal tahun ini. Tiga orang pegawai pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK.

Ditjen Pajak (DJP) Kementerian Keuangan langsung mengambil langkah tegas untuk memberhentikan sementara atau skors pegawai yang jadi tersangka tersebut.

Dalam keterangan resmi, DJP memandang peristiwa ini sebagai pelanggaran serius terhadap integritas dan tidak akan menoleransi korupsi, suap, gratifikasi, pemerasan, maupun penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk apa pun.

"Terhadap pegawai DJP yang ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, DJP menerapkan pemberhentian sementara sesuai Pasal 53 ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2023. DJP akan terus berkoordinasi dengan KPK untuk mengusut tuntas siapapun oknum pegawai yg terlibat dan jika terbukti bersalah akan menjatuhkan sanksi semaksimal mungkin sesuai ketentuan yang berlaku," jelas DJP dalam keterangannya, Minggu (11/1/2026).



DJP menegaskan akan bersikap kooperatif dan koordinatif dalam memberikan dukungan penuh kepada KPK, serta akan memberikan informasi yang diperlukan untuk mendukung proses penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, pelayanan perpajakan kepada masyarakat dijamin akan tetap berjalan normal. DJP berjanji penanganan perkara ini tidak mengganggu hak dan layanan wajib pajak.

Selain itu, evaluasi juga akan dilakukan menyeluruh terhadap proses bisnis, tata kelola pengawasan, dan pengendalian internal pada unit terkait, termasuk penguatan langkah pencegahan agar peristiwa serupa tidak berulang.

KPK sendiri menetapkan 5 orang tersangka terkait kasus suap pengurangan nilai pajak pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan. KPK menyebut dugaan kebocoran pajak dalam kasus ini hampir Rp 60 miliar.

Kasus ini bermula saat PT Wanatiara Persada (WP) melaporkan kewajiban pajak tahun 2023 pada Sep...
🔗 Baca di sumber asli ← Kembali ke Beranda