Purbaya Ungkap 40 Perusahaan Baja Kemplang Pajak, Curiga Anak Buah Terlibat

14/01/2026 14:00
Gambar
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan 40 perusahaan baja asal China dan Indonesia nunggak pajak pertambahan nilai (PPN).

Purbaya mengatakan dari 40 perusahaan tersebut, dua perusahaan besar akan ditindak dalam waktu dekat.

"Baja itu yang terdeteksi ada 40 perusahaan yang, dua besar akan kita sidak dalam waktu singkat. (Perusahaanya) campur-campur, ada yang dari China, ada yang dari Indonesia juga," ujar Purbaya saat ditemui di Menara Global, Rabu (14/1/206).

Purbaya pun mengaku heran praktik penggelapan pajak tersebut baru terungkap saat ini. Padahal katanya, skala usaha perusahaan-perusahaan yang terlibat tergolong besar.



Purbaya curiga ada oknum-oknum dari Kementerian Keuangan yang ikut terlibat dalam praktik ini.

"Nah itu teka-teki saya juga, harusnya kan kalau perusahaan besar kan gampang ngeliatnya. Berarti orang saya ada yang terlibat nanti kita lihat ya," terangnya.

Sebelumnya, Purbaya mengatakan dalam praktik perusahaan tidak membayar pajak tersebut menggunakan cara dengan membeli KTP untuk para pegawai.

"Ada perusahaan baja China operasi di sini lho. Nama-namanya mungkin mereka beli KTP, tapi dia nggak bayar PPN. Tadinya mau digerebek, tapi nanti kita lihat dengan saat yang tepat," tegas Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Dugaan soal beli KTP tersebut mencuat lantaran setelah dicek, pengusaha maupun pegawainya tidak bisa berbahasa Indonesia.

"Pengusahanya dari China, punya perusahaan di sini, orang China semua, nggak bisa bahasa Indonesia," kata Purbaya.

Purbaya menambahkan perusahaan baja tersebut cenderung melakukan transaksi berbasis tunai (cash) agar tidak terdeteksi. Negara pun rugi besar akibat tindakan tersebut, Apalagi dari satu perusahaan baja saja potensi pendapatannya bisa mencapai Rp 4 triliun per tahun.

"Baja saja potensinya kata orang yang sudah insaf itu setahun bisa Rp 4 triliun lebih, jadi besar itu, banyak perusahaan," terang Purbaya

"Jual langsung ke klien cash basis nggak bayar PPN. Sa...
🔗 Baca di sumber asli ← Kembali ke Beranda