Kantor Pajak Digeledah KPK, Ini Respons Mengejutkan Purbaya
14/01/2026 14:00
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal penggeledahan kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Menurut Purbaya, penggeledahan tersebut berkaitan dengan pelanggaran hukum yang dilakukan pegawai pajak.
KPK sendiri sedang menangani kasus korupsi yang menyeret pegawai kantor pajak di awal tahun ini. Tiga orang pegawai pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara ditetapkan sebagai tersangka.
"Emang kenapa? Ya mungkin ada pelanggaran ya lihat saja prosesnya seperti apa," katanya saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026).
Meski begitu, Kementerian Keuangan akan tetap memberikan pendampingan hukum kepada para tersangka. Menurut Purbaya, hal ini disebabkan karena para tersangka masih berstatus pegawai Kementerian Keuangan.
"Tapi yang jelas kan ini, geledah-geledah, periksa-periksa, tapi kalau saya ditanya, kenapa kamu bilang kamu akan mendampingi secara hukum? Itu kan masih pegawai (Kementerian) Keuangan," ujar Purbaya.
Purbaya menyebut sebelum ada putusan bersalah dari pengadilan maka yang bersangkutan masih berstatus pegawai Kementerian Keuangan. Ia lalu berjanji tidak akan melakukan intervensi hukum.
"Sebelum dia diputuskan bersalah di pengadilan, dia masih bagian (Kementerian) Keuangan. Jadi kita mendampingi terus, tapi tidak ada intervensi dalam pengertian saya datang ke mereka, stop ini, stop itu," tegas Purbaya.
Sebelumnya, DJP telah merespons penggeledahan yang dilakukan KPK terkait kasus dugaan suap pengaturan pajak. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, mengatakan DJP menghormati dan mendukung langkah hukum yang dilakukan KPK.
"Sehubungan dengan kegiatan penggeledahan oleh penyidik KPK di lingkungan DJP, kami bersikap kooperatif dan siap memberikan dukungan yang diperlukan sepenuhnya sesuai ketentuan," jelasnya.
KPK sendiri menetapkan 5 orang tersangka terkait kasus suap pengurangan nilai pajak pada KPP Madya Jakarta Utara, Direktorat Jen...
🔗 Baca di sumber asli
← Kembali ke Beranda