Perjalanan Thomas Djiwandono dari Wamenkeu Kini Deputi Gubernur BI
27/01/2026 08:30
Thomas Djiwandono terpilih menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Keputusan ini diambil usai menjalani and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (26/1/2026).
"Dalam rapat internal di Komisi XI, bahwa diputuskan yang menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia, pengganti Bapak Juda Agung yang mengundurkan diri, adalah Bapak Thomas AM Djiwandono. Kita sepakati diputuskan bersama menjadi keputusan Komisi XI di rapat internal," kata Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun.
Sebelum terpilih menjadi Deputi Gubernur BI, keponakan Presiden Prabowo Subianto ini menjalankan tugas sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu). Jabatan Wamenkeu dipegang Thomas sejak masa Kabinet Indonesia Maju pimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Saat itu Thomas dilantik pada 18 Juli 2024.
Thomas kembali dipercaya menjabat Wamenkeu pada Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Thomas dilantik menjadi Wamenkeu Kabinet Merah Putih pada 21 Oktober 2024, bersama dua Wamenkeu lainnya yaitu Suahasil Nazara, dan Anggito Abimanyu yang kini menjabat Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Dalam perjalanan sebagai Wamenkeu, Thomas diusulkan menjadi Deputi Gubernur BI menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri. Thomas diusulkan bersama dua calon lainnya yaitu Dicky Kartikoyono dan Solikin M Juhro.
Usulan tiga nama tersebut disampaikan langsung Gubernur BI Perry Warjiyo kepada Presiden Prabowo Subianto pada 14 Januari 2026.
"Saya sebagai Gubernur BI pada 14 Januari 2026 menyampaikan kepada bapak presiden rekomendasi usulan 3 calon Deputi Gubernur, yaitu bapak Thomas Djiwandono, bapak Dicky Kartikoyono dan Bapak Solikin M Juhro," kata Perry dalam konferensi pers daring, di Jakarta Rabu 21/2/2026).
Selanjutnya, ketiga nama tersebut diserahkan ke DPR RI untuk menjalani proses persetujuan, termasuk fit and proper test.
"Selanjutnya Bapak presiden telah menyampaikan usulan 3 orang ...
🔗 Baca di sumber asli
← Kembali ke Beranda