IHSG Jeblok Airlangga Minta Nggak Perlu Panik: Saham Risikonya Naik Turun
28/01/2026 17:30
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara soal pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang menembus batas trading halt 8% pada perdagangan Rabu (28/1/2025).
Airlangga mengatakan bahwa pelemahan hingga trading halt ini dipengaruhi oleh aspek teknikal terkait evaluasi dari Morgan Stanley Capital International (MSCI). Selain itu, ia menilai perlu adanya evaluasi dari Bursa Efek Indonesia (BEI) atas sejumlah hal yang menjadi perhatian MSCI.
"Pertama ada teknikal MSCI, kedua tentu dari BEI bursa itu perlu untuk melakukan evaluasi mengenai apa yang diminta MSCI," ujar Airlangga di Kompleks Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Airlangga mengatakan bahwa evaluasi yang mesti dilakukan mencakup aspek transparansi pasar yang dapat terus ditingkatkan melalui mekanisme yang sudah banyak diterapkan di berbagai negara.
Airlangga mengatakan saat ini pemerintah masih terus melakukan pemantauan terkait kondisi IHSG dan akan ada pembahasan dalam rapat koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta pemangku kepentingan lain.
"IHSG nanti kami monitor dan akan dirapatkan mungkin dengan OJK dan yg lain, besok lah kita jadwalkan," katanya.
Terkait kekhawatiran investor akibat banyaknya saham yang anjlok, Airlangga mengatakan sebenarnya investor pasar saham tidak perlu panik. Hal ini merupakan hal yang wajar jika bermain saham pasti ada risiko naik dan turun.
"Ya nggak perlu panik, kalau saham kan risikonya tiap hari ada yang naik ada yang turun," kata Airlangga.
Sebagaimana diketahui, MSCI (Morgan Stanley Capital International) menetapkan sejumlah perubahan indeks review bagi saham Indonesia pada Februari 2026 mendatang. Pertama pembekuan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS).
Kedua, pembekuan penambahan konstituen ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI). Ketiga pembekuan perpindahan naik antar-indeks segmen ukuran, termasuk dari Small Cap ke Standard.
Dalam pengumumannya, MSCI menyebut ketetapan in...
🔗 Baca di sumber asli
← Kembali ke Beranda