Profil Friderica Widyasari, Pejabat Pengganti Ketua & Wakil Ketua OJK

01/02/2026 07:30
Gambar
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memiliki pejabat pengganti untuk mengisi kekosongan Ketua dan Wakil Ketua, serta Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon .

Pejabat pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK adalah Friderica Widyasari Dewi. Perempuan yang biasa disapa Kiki ini merupakan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK.

Kemudian Pejabat Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon adalah Hasan Fawzi. Hasan Fawzi selama ini menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.

"Penunjukan Anggota Dewan Komisioner Pengganti ini dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK dan merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan OJK untuk menjaga stabilitas organisasi dalam menjalankan fungsi dan tugasnya," tulis keterangan resmi OJK, Sabtu (31/1/2026).

Keputusan Pejabat Pengganti ini berlaku efektif 31 Januari 2026. OJK menegaskan akan melakukan penajaman terhadap seluruh kebijakan, program kerja dan agenda strategis OJK untuk merespons berbagai perkembangan yang terjadi di sektor keuangan.

"OJK juga memastikan bahwa koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan maupun layanan kepada masyarakat tetap dilakukan secara optimal untuk terus menjaga stabilitas sektor keuangan dan memperkuat pelindungan konsumen," imbuhnya.

Sebagai informasi, gonjang-ganjing bursa saham yang ditandai ambruknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) memicu pengunduran diri petinggi OJK, pada Jumat (30/1/2026). Mereka adalah Mahendra Siregar yang mundur dari Ketua Dewan Komisioner; Inarno Djajadi mundur dari Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon.

Selanjutnya, IB Aditya Jayaantara mundur dari jabatan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, serta Mirza Ad...
🔗 Baca di sumber asli ← Kembali ke Beranda