Pengumuman! BI Perpanjang Jadwal-Tambah Kuota Penukaran Uang Baru Lebaran

23/02/2026 05:00
Gambar
Bank Indonesia (BI) memperpanjang jadwal sekaligus meningkatkan jumlah kuota pemesanan penukaran uang rupiah. Langkah ini sebagai respons tingginya animo masyarakat dalam program Semarak Rupiah Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso mengatakan pihaknya melakukan peningkatan jumlah kuota serta perpanjangan jadwal pemesanan penukaran uang rupiah tahap kedua melalui aplikasi PINTAR untuk wilayah Jawa.

"Pemesanan penukaran wilayah Jawa dapat dilakukan lebih cepat yaitu mulai tanggal 24 Februari 2026, pukul 08.00 WIB hingga kuota habis," ujar Ramdan dalam keterangannya, Minggu (22/2/2026).

Sedangkan pemesanan penukaran wilayah luar Jawa tetap dilakukan mulai tanggal 27 Februari 2026, pukul 08.00 WIB hingga kuota habis. BI sendiri menyiapkan uang tunai dengan kondisi layak edar sebesar Rp 185,6 triliun.

Di tahun 2026 ini, BI menyiapkan Rp 8,6 triliun untuk layanan penukaran uang dengan nominal sebesar Rp 5,3 juta per paket. Layanan penukaran tersedia di 2.883 titik dengan total 8.755 layanan oleh BI dan perbankan seluruh Indonesia.

Cara Tukar Uang Baru di BI

1. Akses PINTAR melalui laman resmi pintar.bi.go.idDi halaman utama, kamu akan diarahkan ke waiting room saat sistem sedang melayani antrean. Saat menunggu antrean, kamu dapat melihat estimasi waktu tunggu dan titik lokasi penukaran yang secara real-time akan terupdate.

2. Pilih layananSetelah antrean selesai, klik menu 'Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling' pada halaman utama PINTAR.

3. Pilih Lokasi Kas KelilingPilih provinsi terdekat yang akan dituju. Setelah itu, klik 'Lihat Lokasi'.

4. Pilih Jadwal PenukaranPilih jam operasional sebagai waktu kedatangan. Klik tombol 'Pilih' berwarna hijau untuk melanjutkan.

5. Input Data Pemesan & Detail KontakIsi data dengan benar seperti NIK, nama, nomor telepon dan email. Setelah semua data terisi, klik 'Lanjutkan'.

6. Input Uang Rupiah yang DitukarkanIsi jumlah nominal penukaran sesuai kebutuhan. Isi k...
🔗 Baca di sumber asli ← Kembali ke Beranda