Bos Perwakilan Dagang AS Buka-bukaan Nasib Tarif Dagang RI
26/02/2026 09:00
Perwakilan Dagang Amerika Serikat (AS) atau (US Trade Representative/USTR) akan menerapkan tarif perdagangan maksimal 15% untuk semua barang impor yang masuk ke negeri Paman Sam. Hal ini merupakan kebijakan sementara usai kebijakan tarif resiprokal Presiden AS Donald Trump dibatalkan Mahkamah Agung (MA).
Duta Besar USTR Jamieson Greer mengatakan tarif sementara 15% itu akan mengakomodasi negara-negara yang memiliki perjanjian perdagangan. Pihaknya ingin memastikan semua negara tetap menempuh proses hukum yang tepat untuk penerapan tarif tersebut.
"Setiap kali kita memberlakukan tarif, akan ada kepentingan asing yang ingin menurunkannya," kata Greer dikutip dari Reuters, Kamis (26/2/2026).
Lebih jauh, Greer menekankan pemerintah AS akan segera mengganti tarif darurat yang dibatalkan oleh MA dengan bea masuk baru. Bukan hanya tarif sementara berdasarkan Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan tahun 1974 dengan tarif maksimal 15% saja, namun juga menerapkan pasal 232 dan 301 dalam beleid yang sama untuk penerapan tarif.
Fokus utama pemerintah AS melakukan penyelidikan federal sesuai pasal 301 yang berfokus pada ancaman ekonomi negara dan keamanan nasional, serta sesuai pasal 232 yang berfokus pada industri strategis. Investigasi terhadap praktik perdagangan tidak adil berdasarkan Pasal 301 akan menargetkan negara-negara yang membangun kapasitas industri berlebih, melakukan diskriminasi terhadap perusahaan teknologi AS, atau mensubsidi produk yang diekspor ke AS.
Penyelidikan itu juga akan dilakukan pada negara-negara yang sudah meneken perjanjian perdagangan dengan pemerintah AS dalam beberapa bulan terakhir, termasuk Indonesia. Greer menekankan USTR bisa saja membuka investigasi terhadap praktik perdagangan Indonesia untuk memeriksa kapasitas industrinya.
Hasil investigasi tersebut akan dibandingkan dengan langkah-langkah yang diambil Indonesia untuk mengatasi kekhawatiran AS serta beberapa komitmen berdasarkan kesepakatan yang sudah ada.
"Setelah investigasi kemud...
🔗 Baca di sumber asli
← Kembali ke Beranda