20 Nama Calon Bos Baru OJK: Friderica hingga Pahala Mansury

04/03/2026 08:30
Gambar
Panitia Seleksi Pemilihan Calon Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis daftar 20 nama calon ADK yang telah melakukan dan lolos seleksi tahap I.

Beberapa nama beken masuk dalam daftar tersebut. Hanya saja, nama-nama yang beredar sebelumnya yang digadang-gadang jadi calon bos OJK baru sama sekali tidak masuk daftar, misalnya Anggota DPR RI Misbakhun ataupun Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Nama beken yang masuk daftar mulai dari mantan Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moedak, mantan Wakil Menteri BUMN Pahala Nugraha Mansury, hingga pejabat sementara Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi.

Seleksi DK OJK dilakukan setelah tiga pejabat tinggi OJK mengundurkan diri bersamaan akhir Januari 2026 yang lalu usai bursa saham babak belur. Seleksi bakal dilakukan untuk menggantikan tiga posisi kosong tersebut.

Sebanyak tiga sosok itu adalah Mahendra Siregar yang undur dari jabatan Ketua DK OJK Mahendra Siregar, Mirza Adityaswara yang mundur dari jabatan Wakil Ketua DK OJK Mirza Adityaswara, dan Inarno Djajadi mundur dari jabatan Kepala Dewan Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (PMDK).

Kini 20 Calon Pengganti ADK OJK yang telah lulus Seleksi Administratif wajib mengikuti seleksi berikutnya yang terdiri atas Masukan Masyarakat, Penelusuran Rekam Jejak, Asesmen, Pemeriksaan Kesehatan, dan Wawancara.

Dalam rangka menjaga kualitas peserta dalam proses seleksi, masyarakat pun diminta berpartisipasi untuk memberikan masukan dan informasi mengenai integritas, rekam jejak, dan perilaku Calon Pengganti ADK OJK yang lulus seleksi tahap I.

Masukan dan informasi kepada Panitia Seleksi dapat dikirim melalui laman resmi https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id . Menu aspirasi telah disiapkan dalam situs tersebut dan dapat diakses mulai tanggal 4 Maret 2026 sampai dengan tanggal 26 Maret 2026 pukul 23:59 WIB.

Adi Budiarso - Direktur Pengembangan Perbankan Pasar Keuangan dan Pembiayaan Lainnya, Direkt...
🔗 Baca di sumber asli ← Kembali ke Beranda