Tarif Global Trump 15% Bakal Berlaku Pekan Ini!
05/03/2026 11:30
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump baru-baru ini mengumumkan tarif global sebesar 15%. Menteri Keuangan AS, Scott Bessent mengatakan bahwa tarif tersebut kemungkinan mulai diberlakukan pada pekan ini.
Besaran tarif dasar tersebut naik dari sebelumnya yang ditetapkan sebesar 10%. Bessent juga memperkirakan bahwa pada Agustus mendatang, tarif Amerika Serikat secara efektif akan kembali ke tingkat yang berlaku sebelum Mahkamah Agung baru-baru ini membatalkannya.
Sebagai informsi, sebelum keputusan Mahkamah Agung, Trump mengenakan tarif bervariasi terhadap sejumlah negara. Besaran tarif untuk Indonesia sendiri ditetapkan sebesar 19% yang diumumkan langsung oleh Trump pada tahun 2025.
"Saya sangat yakin bahwa dalam lima bulan ke depan tarif akan kembali ke tingkat lamanya," kata Bessent, dilansir dari CNBC, Kamis (5/3/2026).
Tahun lalu, Trump tanpa persetujuan Kongres memberlakukan berbagai tarif impor terhadap sebagian besar negara lain dengan menggunakan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA).
Namun, Mahkamah Agung dalam putusan 6-3 pada 20 Februari menyatakan bahwa Trump tidak memiliki kewenangan hukum untuk melewati Kongres dengan menggunakan IEEPA guna memberlakukan tarif tersebut.
Beberapa jam setelah putusan itu keluar, Trump mengatakan ia telah menandatangani perintah eksekutif untuk memberlakukan tarif global sebesar 10% berdasarkan undang-undang yang berbeda. Sehari kemudian, Trump menyatakan bahwa tarif baru itu akan dinaikkan menjadi 15% dan berlaku segera.
Namun pada kenyataannya, ketika tarif tersebut mulai berlaku, besarannya hanya 10%. Ia menjelaskan bahwa tarif pengganti tersebut diberlakukan berdasarkan Pasal 122 dari Trade Act tahun 1974, yang hanya dapat berlaku selama 150 hari kecuali Kongres menyetujui perpanjangannya.
Selama periode tersebut, Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (U.S. Trade Representative) dan Departemen Perdagangan akan menyelesaikan sejumlah kajian perdagangan yang dapat menjadi dasar untuk mene...
🔗 Baca di sumber asli
← Kembali ke Beranda