359 Orang Jadi Korban PHK di Awal Tahun!

08/03/2026 12:00
Gambar
Jumlah tenaga kerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada Januari 2026 tercatat sebanyak 359 orang. Jumlah tersebut ialah yang terklasifikasi sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan.

"Pada bulan Januari tahun 2026 terdapat 359 orang tenaga kerja ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan)" bunyi laporan Satu Data Kemnaker, dikutip Minggu (8/3/2026).

Jumlah tenaga kerja yang paling banyak di-PHK berada di Provinsi Jawa Barat dan Sumatera Selatan. Adapun jumlah tenaga kerja di Jawa Barat yang di-PHK sebanyak 49 orang. Kemudian, di Sumatera Selatan juga 49 orang.



"Tenaga kerja ter-PHK paling banyak pada periode ini terdapat di Provinsi Jawa Barat dan Sumatera Selatan yaitu sekitar 13,65 persen dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan," bunyi laporan tersebut lebih lanjut.

Jika dibandingkan Januari 2025, jumlah tenaga kerja yang di-PHK mengalami penurunan. Tercatat, jumlah tenaga kerja yang di-PHK pada Januari 2025 sebanyak 3.325 orang.

"Pada Januari 2025 terdapat 3.325 orang tenaga kerja ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang dilaporkan. Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi DKI Jakarta yaitu sekitar 79,70 persen dari jumlah tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan," bunyi keterangan Kemnaker sebelumnya....
🔗 Baca di sumber asli ← Kembali ke Beranda