Purbaya Mau Sikat Pengusaha Tipu-tipu Harga Impor: Sudah Kita Deteksi
16/03/2026 20:00
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap praktik under-invoicing yang banyak dilakukan pengusaha nakal. Under-invoicing menyebabkan bocornya penerimaan negara.
Under-invoicing adalah menurunkan nilai barang dalam faktur pada dokumen impor/ekspor dari harga sebenarnya. Modus ini bertujuan mengurangi beban bea masuk, pajak impor hingga PPN dan merupakan praktik ilegal.
"Under-invoicing kan banyak, kita udah kejar. Bentar lagi akan, saya bocor terus ya, udah kita deteksi perusahaan-perusahaanya yang melakukan under-invoicing dan jumlahnya berapa. Saya pikir itu akan memperbaiki terus income kita ke depan," kata Purbaya saat ditemui di kantor Kemenko Ekonomi, Jakarta, Senin (16/3/2026).
Menurut Bendahara Negara, dari 10 perusahaan yang diperiksa semuanya terbukti melakukan under-invoicing. Namun, Purbaya belum mengungkap nilai kerugiannya karena masih dalam tahap penghitungan.
"Saya tes 10 perusahaan, semua under-invoicing. (Kerugian negara) nanti masih dihitung lagi," tuturnya.
Pemerintah memang tengah berusaha menaikkan pendapatan negara lewat beberapa instrumen. Langkah utama yang akan dilakukan adalah memperbaiki perekonomian yang akan berdampak pada kenaikan penerimaan pajak.
"Tapi yang pertama adalah kita betulin perolehan pajak kita. Betulin ekonominya, otomatis (penerimaan) pajaknya naik," tutupnya....
🔗 Baca di sumber asli
← Kembali ke Beranda