Biang Kerok Harga Minyak Indonesia Meroket ke US$ 102,26/ Barel
18/04/2026 07:30
Harga rata-rata Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) Maret 2026 ditetapkan US$ 102,26 per barel. Naik US$ 33,47 per barel dibandingkan ICP Februari yang sebesar US$ 68,79 per barel. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 149.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Maret 2026.
Harga ini telah melampaui asumsi makro APBN 2026 yang menetapkan harga minyak (Indonesia Crude Price/ICP) sebesar US$ 70 per barel.
"Rata-rata ICP bulan Maret 2026 mengalami kenaikan signifikan sebesar US$ 33,47 per barel dibandingkan bulan Februari 2026, dari US$ 68,79 per barel menjadi US$ 102,26 per barel. Kenaikan ini sejalan dengan tren harga minyak mentah utama dunia yang juga mengalami peningkatan tajam," ujar Laode dalam keterangan tertulis, Jumat (17/4/2026).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman menjelaskan kenaikan harga minyak mentah dipicu perang antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran, yang berdampak langsung terhadap pasokan energi dunia.
Perang ini memicu terganggunya jalur distribusi energi global, termasuk penutupan Selat Hormuz yang selama ini menjadi jalur sekitar 20% pasokan minyak dunia.
Penyebab lainnya adalah, serangan militer terhadap fasilitas energi di kawasan Timur Tengah turut memperburuk kondisi pasokan.
Perang di timur tengah menyebabkan gangguan produksi dan distribusi energi di negara-negara teluk. Mulai dari penghentian sementara produksi LNG di Qatar, gangguan operasional kilang minyak di Arab Saudi, hingga penurunan produksi di beberapa negara seperti Kuwait dan Irak.
Bahkan, beberapa fasilitas strategis seperti pelabuhan Basrah di Irak dan terminal energi di Uni Emirat Arab dilaporkan sempat menghentikan operasionalnya.
"Situasi geopolitik yang memanas menyebabkan ketidakpastian pasokan global, yang pada akhirnya mendorong kenaikan harga minyak mentah secara signifikan," terang Laode.
Selain itu, serangan terhadap kapal tan...
🔗 Baca di sumber asli
← Kembali ke Beranda