2 Dirjen yang Dicopot Purbaya: Febrio Kacaribu & Luky Alfirman
23/04/2026 08:30
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mencopot dua pejabat eselon I Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Mereka yang dicopot dari jabatannya yakni Dirjen Anggaran Luky Alfirman, serta Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Febrio Nathan Kacaribu.
Purbaya mengatakan keputusan tersebut sudah berjalan mulai Selasa (21/4). Operasional kedua direktorat jenderal tersebut sementara dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh).
"(Dirjen Anggaran serta Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal diganti?) Iya, sudah dikasih Plh sekarang. Dari kemarin sore sudah aktif," kata Purbaya saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2026).
Terkait nasib karier Luky dan Febrio ke depan, Purbaya belum merinci jabatan baru yang akan ditempati kedua pejabat senior Kemenkeu tersebut. Dia bilang masih melakukan pengkajian untuk menentukan posisi yang sesuai dengan kompetensi keduanya.
"Istirahat dulu. Nanti dicari tempat yang pas buat mereka," tutur Purbaya.
Profil 2 Dirjen Kemenkeu yang Dicopot
Luky dilantik sebagai Dirjen Anggaran pada 23 Mei 2025. Jabatan itu dipercaya setelah dirinya memulai karir di Kemenkeu sejak 1 Maret 1995 sebagai pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Posisi Luky semakin menanjak di Kemenkeu setelah menyelesaikan gelar Doctor of Philosophy (PhD) in Economics di University of Colorado, Boulder, Amerika Serikat (AS). Pada 2004 ia ditugaskan sebagai Kepala Subbagian Kelembagaan dan Pelaporan DJP, kemudian tidak lama dipromosikan sebagai Kepala Sub Direktorat Potensi Perpajakan.
Luky juga pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana dan Kepala Sub Direktorat Manajemen Transformasi pada DJP. Kemudian menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kebayoran Lama.
Pada Juli 2011, ia diberi amanah untuk bekerja di Badan Kebijakan Fiskal sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tidak lama kemudian ditugaskan menjadi Kepala Pusat Keb...
🔗 Baca di sumber asli
← Kembali ke Beranda