3.000 ASN Brebes Terlibat Presensi Fiktif Terancam Dipecat!
07/05/2026 14:30
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto buka suara soal 3.000 aparatur sipil negara (ASN) di Brebes yang disebut tidak masuk kerja namun tetap tercatat hadir melalui aplikasi presensi.
Bima menegaskan tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap aturan kepegawaian. Ia mengingatkan ASN yang terbukti melakukan manipulasi absensi dapat dikenakan berbagai sanksi, mulai dari teguran hingga pemberhentian.
"Wah, itu jelas-jelas melanggar aturan kepegawaian ya. Tentu bisa dikenakan sanksi, ya mulai dari sanksi teguran sampai pemberhentian," tegas Bima saat ditemui di kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2026).
Bima menyebut Inspektorat akan turun langsung ke Brebes untuk melakukan pemeriksaan. Ia menekankan pelanggaran tersebut tidak bisa dianggap sepele karena ASN digaji menggunakan uang rakyat. Karena itu, ketidakhadiran tanpa alasan jelas masuk kategori pelanggaran berat.
"Ya kami akan pelajari, Inspektorat nanti akan turun ke sana ke Brebes ya. Karena ya itu kan mereka digaji oleh uang rakyat. Kalau kemudian mereka nggak masuk itu masuk kategori pelanggaran berat itu ya," sebut Bima.
Ia mencontohkan sudah ada sejumlah kasus ASN di berbagai daerah yang diberhentikan karena terbukti mangkir dalam waktu lama. Meski demikian, pemerintah tetap memberi toleransi bagi ASN yang memiliki alasan jelas seperti sakit
Kemendagri juga membuka kemungkinan penelusuran serupa dilakukan di daerah lain. Pemerintah, kata dia, akan memperketat pengawasan terhadap sistem absensi ASN di seluruh pemerintah daerah.
"Ya bisa. Banyak selama ini di Indonesia ASN itu diberhentikan karena nggak masuk, terbukti. Ada yang setahun nggak masuk, ada juga. Nah kemudian ketahuan ya kita berhentikan. Ada yang sakit mungkin ada toleransi ya, tapi kalau nggak jelas ya harus diberhentikan ini," ujarnya.
Dilansir dari detikJateng, sebanyak 3.000 lebih ASN di Brebes kedapatan me...
🔗 Baca di sumber asli
← Kembali ke Beranda