Gubernur BI Disemprot DPR: Dolar AS Sudah Rp 17.600, tapi Bilang Masih Stabil!
18/05/2026 14:00
Komisi XI DPR RI memanggil Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo di tengah pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Hari ini mata uang Garuda melemah ke level terendahnya di Rp 17.600-an/US$ 1.
Anggota Komisi XI DPR RI Harris Turino mempertanyakan pernyataan Perry yang kerap menyebut bahwa rupiah cenderung stabil. Namun di level masyarakat ada persepsi bahwa ekonomi kian melemah. Harris sempat melontarkan candaan jika rupiah tembus Rp 17.845 maka sama dengan tanggal Indonesia merdeka.
"Kita tahu bahwa tadi teman-teman mengatakan kursnya sudah Rp 17.600. Bahkan muncul ejekan kalau Rp 17.845 maka Indonesia merdeka katanya, 17-8-45. Nah, tetapi bapak mengatakan bahwa rupiah stabil relatif stabil kalau dibandingkan dengan negara yang lain," kata Harris dalam rapat kerja dengan BI di Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Ia juga menyoroti berbagai langkah yang telah dilakukan BI untuk menahan tekanan terhadap rupiah. Mulai dari intervensi besar-besaran yang membuat cadangan devisa turun dari US$ 156 miliar menjadi US$ 146 miliar, kenaikan instrumen SRBI hingga 6,41%, pembelian SBN sebesar Rp 332 triliun sepanjang 2025 dan tambahan Rp 133 triliun, hingga pengetatan pembelian dolar AS.
"Maka pertanyaan kritisnya adalah semua instrumen yang dimiliki BI sudah dilakukan, tetapi, why? Kenapa Rupiah tetap berlanjut mengalami depresiasi?" tanya Harris.
Menurut Harris, tekanan global memang besar, namun persoalan domestik juga perlu diakui secara jujur. Ia menyebut adanya masalah fiskal, defisit transaksi berjalan, arus modal keluar dalam jumlah besar, hingga turunnya kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia.
"Tetapi harus diakui juga bahwa ada masalah serius di domestik. Ini harus jujur diakui Ada masalah di fiskal, ada masalah di defisit di current account, ada arus modal keluar dalam jumlah besar, dan ada masalah di kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia," jelasnya.
Senada, anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansah ...
🔗 Baca di sumber asli
← Kembali ke Beranda