Alasan Gubernur BI Pede Rupiah Stabil Meski Digebuk Dolar AS ke Rp 17.600

18/05/2026 15:30
Gambar
Bank Indonesia (BI) menjelaskan alasan tetap menyebut rupiah dalam kondisi stabil meski nilainya melemah ke level Rp 17.600-an per dolar AS. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, yang menjadi fokus utama bank sentral adalah menjaga stabilitas pergerakan rupiah, bukan mempertahankan level kurs tertentu.

Stabilitas yang dimaksud diukur dari volatilitas atau naik-turunnya nilai tukar rupiah dalam periode tertentu. Pengukuran dilakukan menggunakan rata-rata pergerakan selama 20 hari untuk melihat apakah fluktuasi rupiah masih terkendali.

"Kata-katanya adalah stabilitas nilai tukar rupiah, bukan tingkat nilai tukar rupiah. Kita bicara stabilitas, bukan level. Nah, ini yang kita jabarkan. Nah, yang kami dekati sekarang adalah yang kita sebut stabilitas. Ini adalah volatilitas nilai tukar rupiah yang average-nya 20 hari," kata Perry dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026).



Menurut Perry, volatilitas rupiah secara year to date saat ini berada di level 5,4%. Angka tersebut dinilai masih relatif stabil dan terkendali dibandingkan sejumlah negara lain yang juga mengalami tekanan akibat gejolak global.

"Kami cek tadi itu di dalam year-to-date sekarang, itu adalah 5,4%. 5,4%, which is actually itu masih relatif stabil. Lagi-lagi, mandatnya undang-undang stabilitas nilai tukar rupiah. Mari kita berdiskusi mengukur stabilitas, stabilitas bukan level, tapi ada bagaimana naik turunnya," tambah dia.

Penjelasan tersebut disampaikan Perry usai dikritik sejumlah anggota DPR yang mempertanyakan klaim BI soal stabilitas rupiah. Sebab, pelemahan mata uang Garuda dinilai sudah berdampak terhadap persepsi publik dan meningkatkan kekhawatiran pasar terhadap kondisi ekonomi domestik.

"Kami tadi cek ya, 5,4%. Nah, 5,4%, itu adalah seperti tadi. Itu adalah, mari kita memahami ini dan juga ikut menjelaskan kepada masyarakat bahwa adalah stabilitas ini bukan level-nya," ujar Perry.

Sebelumnya, anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikya...
🔗 Baca di sumber asli ← Kembali ke Beranda