Mendag Buka Suara Soal Penutupan Alfamart-Indomaret di Lombok
25/05/2026 19:00
Menteri Perdagangan Budi Santoso angkat bicara soal kabar penutupan sejumlah gerai Alfamart dan Indomaret di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Budi menjelaskan persoalan yang terjadi di Lombok itu menyangkut dengan perizinan.
Dia mengatakan dalam pendirian minimarket di daerah harus menyesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) masing-masing daerah.
"Nah, saya lihat itu pemerintah daerah mungkin sedang melakukan apa ya, penataan kembali mungkin ya. Jadi, tadi kami sudah koordinasi juga dengan teman-teman. Jadi tidak ada isu lain, isunya hanya kaitannya dengan perizinan saja," ujar Budi saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Saat ditanya soal nasib pekerja yang terancam terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), Budi mengatakan pemerintah pusat saat ini masih terus berkomunikasi dengan pemerintah daerah untuk mencari solusi terbaik. Dalam hal penataan yang dilakukan Pemda, Budi menilai langkah tersebut untuk kemajuan daerahnya masing-masing.
"Apakah kemudian solusinya dengan perizinan itu harus dipindah atau bagaimana, kita komunikasikan. Apakah kemudian dia bisa misalnya tetap berdiri ya dengan menyesuaikan rencana tata ruang di daerah masing-masing, misalnya begitu," kata Budi.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyetop operasional 25 gerai supermarket waralaba karena melanggar ketentuan daerah. Keberadaan mayoritas gerai waralaba tersebut berlokasi kurang dari 1 kilometer (Km) dari pasar tradisional.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Tengah, Zaenal Mustakim, mengatakan penutupan tersebut dilakukan berdasarkan hasil kajian lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapat amanat menjalankan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan.
"Jadi itu adalah hasil tim kajian dari lintas OPD. Yang terdiri dari Dinas Perizinan, Perdagangan, Pol PP, PUPR. Itu yang selama...
🔗 Baca di sumber asli
← Kembali ke Beranda