Ketua BPK: Belanja Meningkat di Tengah Ruang Fiskal yang Semakin Terbatas
30/06/2026 12:00
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menyoroti kebutuhan belanja negara yang meningkat di tengah ruang fiskal yang terbatas. Menurutnya, hal ini menjadi tantangan yang tidak mudah dihadapi.
Isma mengatakan di situasi tersebut, pemerintah perlu mengelola keuangan negara dengan tingkat kecermatan yang jauh lebih tinggi. Hal ini dikatakan Irma saat menyampaikan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2025 dalam sidang paripurna DPR RI.
"Kebutuhan belanja negara terus meningkat di tengah ruang fiskal yang semakin terbatas. Situasi ini menuntut kita untuk mengelola APBN dengan tingkat kecermatan yang jauh lebih tinggi," ujar Isma di Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).
Ia menilai keberhasilan pembangunan Indonesia tidak lagi diukur dari seberapa besar anggaran yang mampu diserap. Namun, dilihat dari kualitas tata kelola dan dampak nyata bagi masyarakat.
Tak hanya itu, berdasarkan pemeriksaan LKPP tahun 2025, BPK juga menyampaikan sejumlah area yang memerlukan penguatan dan perbaikan berkelanjutan. Hal krusial, yakni menyangkut transformasi kelembagaan Badan Usaha Milik Negara seiring lahirnya Undang-Undang Nomor 1 dan Nomor 16 Tahun 2025.
"Perubahan regulasi ini membawa konsekuensi signifikan yang menuntut penguatan kerangka tata kelola dan mekanisme akuntabilitas yang memadai agar tetap selaras dengan prinsip transparansi, kehati-hatian, serta pengelolaan keuangan negara yang bertanggung jawab," beber Isma.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti perlunya meningkatkan ketepatan sasaran berbagai program pemerintah, melalui pengembangan dan pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Ia menyebut DTSEN diharapkan menjadi basis utama dalam meningkatkan kualitas perencanaan hingga evaluasi program pemerintah, khususnya program kesejahteraan sosial dan subsidi masyarakat agar dapat diterima secara tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu.
"Di sinilah BPK berkomitmen untuk terus menjalankan mandat konstitusional se...
🔗 Baca di sumber asli
← Kembali ke Beranda