Isi Pembicaraan Purbaya-Said Iqbal soal Penghapusan Pajak JHT
09/07/2026 08:00
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal menemui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan. Keduanya membahas usulan penghapusan pajak atas pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).
Said Iqbal menjelaskan poin-poin apa yang disampaikan ke Bendahara Negara. Salah satunya adalah fungsi JHT sebagai tabungan sosial yang tidak seharusnya dipajaki seperti tabungan komersial.
"Masa di tabungan sosial yang merupakan program negara untuk melindungi rakyatnya, melindungi buruh, pekerja dan karyawannya, dikenakan pajak di tabungannya," kata Said Iqbal usai bertemu Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (8/7/2026).
Oleh karena itu ia meminta tarif pajak JHT menjadi 0%, sekaligus mengusulkan agar pajak progresif atas pencairan JHT dihapus. Menurutnya, pekerja yang beberapa kali mengalami PHK bisa dikenai pajak progresif yang lebih tinggi saat kembali mencairkan JHT, bahkan mencapai 30%.
"Kemudian kami minta pajak progresif jaminan hari tua dihilangkan. Karena orang yang ter-PHK kan dia ngambil JHT pertama, kemudian kerja, kemudian ter-PHK lagi yang kedua, dia ngambil JHT kena pajak progresif. Itu yang kawan-kawan keluhkan oleh para netizen itu, ada yang 0%, 5%, 15%, bahkan 30%," tuturnya.
"Kan teman-teman pernah mendapat cerita pajak yang dikenakan oleh negara sampai seharga mobil, mungkin karena JHT-nya besar sekali, PHK yang kesekian kali. Kan ada itu, itu karena ada pajak progresif. Akhirnya saya meminta untuk dihapuskan pajak progresif, selain tadi pajak JHT-nya sendiri 0%" sambung Said Iqbal.
Opsi lain yang disampaikan adalah usulan agar batas pencairan JHT yang bebas pajak dinaikkan. Saat ini pencairan hingga Rp 50 juta tidak dikenai pajak berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2009.
Said Iqbal menilai batas tersebut sudah tidak relevan karena dibuat sekitar 17 tahun lalu, sehingga seharusnya disesuaikan menjadi sekitar Rp 400 juta. Angka itu mengacu pada perbandingan harga e...
🔗 Baca di sumber asli
← Kembali ke Beranda