Terdakwa pemalsuan akta otentik dituntut dua tahun penjara
05/06/2025 21:00
Konten belum tersedia.
🔗 Baca di sumber asli
📌 Baca Lainnya
ASN Indonesia dalam angka
Bea Cukai Jatim II Raih Penghargaan Atas Pelayanan Berkelanjutan dari KT&G Corporation
Polisi Bali Melakukan Penangkapan Terkait Penembakan yang Menewaskan Satu Warga Australia di Canggu
Penampilan Jan Hwa Diana saat Menyerahkan Ijazah Karyawan yang Ditahan
← Kembali ke Beranda