Bahlil Bakal Pelototi 5 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

08/06/2025 17:00
Gambar
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim akan mengawasi seluruh kegiatan pertambangan di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. Hal ini dilakukan untuk memastikan aktivitas pertambangan di wilayah tersebut berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pengawasan tersebut mencakup aspek legalitas, perlindungan lingkungan, serta kepatuhan terhadap kawasan konservasi dan hutan lindung. Kemudian, ESDM juga akan mengevaluasi kegiatan pertambangan sesuai Undang-Undang No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, yang mewajibkan reklamasi dilakukan dengan mempertimbangkan manfaat teknis, lingkungan, dan sosial.

Hal ini dikatakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat melakukan kunjungan langsung ke Pulau Gag pada Sabtu (7/6/2025) lalu. Kegiatan kunjungan itu dilakukan untuk meninjau kegiatan PT Gag Nikel dan mendengarkan langsung aspirasi masyarakat setempat.

"Saya datang ke sini untuk melihat langsung situasi di lapangan dan mendengarkan masyarakat. Hasilnya akan diverifikasi dan dianalisis oleh tim inspektur tambang," ujar Menteri Bahlil dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Minggu (8/6/2025).

Kementerian ESDM juga telah menurunkan tim inspektur tambang untuk melakukan evaluasi teknis terhadap seluruh Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Raja Ampat. Di mana hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar kebijakan dan keputusan lebih lanjut dari Menteri ESDM.

"Pemerintah menegaskan bahwa meskipun seluruh perusahaan telah memiliki izin resmi, evaluasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga keseimbangan antara keberlanjutan lingkungan dan kegiatan ekonomi," ujarnya.

Hingga saat ini, terdapat lima perusahaan tambang yang memiliki izin resmi untuk beroperasi di wilayah Raja Ampat. Dua perusahaan memperoleh izin dari Pemerintah Pusat, yaitu PT Gag Nikel dengan izin Operasi Produksi sejak tahun 2017 dan PT Anugerah Surya Pratama (ASP) dengan izin Operasi Produksi sejak tahun 2013.
...
🔗 Baca di sumber asli ← Kembali ke Beranda