Prabowo Cabut Empat Izin Tambang di Raja Ampat

10/06/2025 12:00
Gambar
Pemerintah memutuskan untuk mencabut izin usaha pertambangan pada empat tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Hal ini diputuskan langsung usai Presiden Prabowo Subianto memanggil beberapa menterinya ke Istana.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Mensesneg Prasetyo Hadi . Ketiganya mengumumkan langsung keputusan tersebut usai rapat.

"Izinkan kami menyampaikan pagi hari ini keputusan pemerintah mengenai adanya izin usaha pertambangan yang hari ini ramai dibicarakan di publik, perlu saudara-saudara ketahui bahwa pemerintah sejak bulan Januari telah terbitkan Perpres mengenai penertiban kawasan hutan di dalamnya termasuk usaha berbasis sumber daya alam," ujar Prasetyo di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025).

Prasetyo menambahkan, Presiden menugaskan Menteri ESDM, Menteri Lingkungan Hidup, dan Menteri Kehutanan, untuk koordinasi mencari informasi mengumpulkan data di lapangan seobyektif mungkin.

"Dan kemarin Presiden pimpin rapat terbatas salah satunya membahas izin usaha pertambangan di Raja Ampat ini. Atas petunjuk Presiden, Beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin tambang di 4 perusahaan yang ada di Raja Ampat," ungkap Prasetyo.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menambahkan menindaklanjuti apa yang disampaikan Mensesneg bermula dari apa yang sudah dilakukan sejak Januari sesuai Perpres nomor 5 tentang satgas penataan dan penertiban lahan lahan termasuk pertambangan. "Kedua yang disampaikan tadi, kami selalu proaktif ikuti perkembangan baik di tengah masyarakat maupun medsos. Kami ucapkan terima kasih ke masyarakat yang proaktif untuk daerah wisata Raja Ampat," ungkap Bahlil.

"Rabu malam koordinasi saya dengan Pak Seskab kita dalami ini dengan cepat, kami atas arahan presiden pada Kamis kami langsung melakukan penyetopan sementara produksi dari IUP IUP yg beroperasi. Dari 5 IUP yang operasi yg ada RKAB itu hanya satu IUP yg...
🔗 Baca di sumber asli ← Kembali ke Beranda