Pemprov Aceh Bantah Kemendagri, Ingatkan Perjanjian 1992 soal 4 Pulau
13/06/2025 14:00
Konten belum tersedia.
🔗 Baca di sumber asli
📌 Baca Lainnya
Pemutihan Pajak di Jatim: Tak Cuma Denda, Tunggakan Pokok Juga Dihapus
OTT KPK di Sumut Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Nasional
Febri Diansyah: Tak Ada Perintah dari Hasto untuk Suap Wahyu Setiawan
Anies Sorot Peran RI di PBB: Bertahun-tahun Kepala Negara Tak Muncul
← Kembali ke Beranda