Pemprov Aceh Bantah Kemendagri, Ingatkan Perjanjian 1992 soal 4 Pulau
13/06/2025 16:00
Konten belum tersedia.
🔗 Baca di sumber asli
📌 Baca Lainnya
Amran Sebut Impor Gandum Cs Rp73 T Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan
Polisi Tetapkan 2 Bobotoh Sebagai Tersangka Perusak Stadion GBLA, Pelaku Lain Masih Diburu!
Berdoa Bareng Warga, Taj Yasin Ungkap Akan Ada Penambahan Pembangunan Giant Sea Wall Sepanjang 20 KM
Siapkan Dana Segar Rp15 Miliar, Pemkab Karawang Lanjutkan Renovasi Stadion Singaperbangsa
← Kembali ke Beranda