Pemprov Aceh Bantah Kemendagri, Ingatkan Perjanjian 1992 soal 4 Pulau
13/06/2025 21:00
Konten belum tersedia.
🔗 Baca di sumber asli
📌 Baca Lainnya
Pria Penendang Bocah SMP Main Skateboard di Depok Dilaporkan ke Polisi
Longsor di Parigi Moutong, 7 Warga Tertimbun Saat Cari Kayu Bakar
TNI: Letjen Novi Helmy Pilih Lanjutkan Pengabdian di Tentara
Komisi III DPR Minta Kejagung Kejar Dugaan TPPU Zarof Ricar
← Kembali ke Beranda