Pemprov Aceh Bantah Kemendagri, Ingatkan Perjanjian 1992 soal 4 Pulau
14/06/2025 04:30
Konten belum tersedia.
🔗 Baca di sumber asli
📌 Baca Lainnya
Mayat Pria Ditemukan di Lahan Kosong di Pondok Aren Tangsel
Polri dan KPK Dalami Dugaan Pidana di Balik Tambang Nikel Raja Ampat
Progres Vaksin Nasional Penyakit Menular, Jutaan Orang Tiap Tahunnya
Yusril Ungkap Status Empat Pulau Masuk Sumut Belum Final
← Kembali ke Beranda