Kemenkeu Bebaskan Bea-Pajak 1.800 Barang Jemaah Haji Senilai Rp2,4 M
14/06/2025 09:01
Konten belum tersedia.
🔗 Baca di sumber asli
📌 Baca Lainnya
Aturan baru PMK 25/2025 soal barang pindahan dari dan ke luar negeri
Kemenkeu Klaim RI Negara ke-2 di Dunia Paling Transparan soal Pajak
Pemprov DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan Hingga 31 Agustus 2025
PMK 25/2025: Tak semua barang pindahan bebas bea masuk, ini daftarnya
← Kembali ke Beranda