Pemprov Aceh Bantah Kemendagri, Ingatkan Perjanjian 1992 soal 4 Pulau
14/06/2025 13:30
Konten belum tersedia.
🔗 Baca di sumber asli
📌 Baca Lainnya
Gubernur Bengkulu Bantah Kelaparan di Pulau Enggano Akibat Terisolasi
Peradi Bersatu Minta Polda Metro Tuntaskan Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Polisi soal Baskara Hindia Gagal Manggung di Tasik: Ada Penolakan
KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam 25 Menit Setelah Lepas Jangkar
← Kembali ke Beranda